Breaking News

Sosialisasi Perbup No 19 Tahun 2019 tentang Kode Etik PNS



Kamis, 12 Desember 2019 di Ruang Rapat Sangalaki Setda Kab. Berau telah diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Berau Nomor 19 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Pembinaan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kab. Berau ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau yaitu Bapak Ir. M. Gazali, Sip, MM dan selanjutnya diisi dengan pemberian materi terkait isi dari Peraturan Bupati Berau Nomor 19 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan simulasi sidang kode etik. Adapun pemateri dari BKPP Kab. Berau.   

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau dengan diikuti oleh sejumlah Kepala Sub Bidang Umum Kepegawaian sebagai peserta sosialisasi.

Harapan, dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini supaya seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau mengetahui, memahami, melaksanakan, dan menegakkan Peraturan Bupati Berau Nomor 19 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Langkah awal, kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau menetapkan Kode Etik PNS sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana bunyi Pasal 11 Perbup No 19 Tahun 2019 tentang Kode Etik PNS.



      

Tidak ada komentar